Senin, 17 November 2014

Makalah Lembaga Pendidikan Islam



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam sejarah awal perkembangan Islam, pendidikan Islam sebagaimana yang telah dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW adalah merupakan upaya pembebasan  manusia dari belenggu akidah sesat yang dianut oleh kelompok Quraisy dan upaya pembebasan manusia dari segala bentuk penindasan suatu kelompok terhadap kelompok lain yang dipandang rendah status sosialnya.
Munculnya lembaga-lembaga pendidikan non formal sebelum periode madrasah memperlihatkan kepedulian terhadap pentingnya pendidikan bagi warga masyarakat yang menunjukkan adanya dinamika pendidikan Islam yang amat dinamis, serta menunjukkan sebuah model pendidikan yang demokratis, bebas terkendali bahkan juga toleransi.
Pada umumnya lembaga pendidikan Islam sebelum masa periode madrasah atau disebut juga masa klasik, diklasifikasikan atas dasar muatan kurikulum yang diajarkan. Dalam hal ini kurkulumnya meliputi pengetahuan agama dan pengetahuan umum. Atas dasar ini lembaga pendidikan Islam dimasa klasik menurut Charles Michael Stantom digolongkan kedalam 2 bentuk, yaitu lembaga pendidikan formal dan non formal, dimana yang pertama mengajarkan ilmu pengetahuan agama dan yang kedua mengajarkan pengetahuan umum termasuk filsafat.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan hal-hal yang tertulis dalam latar belakang, maka penulis dalam hal ini akan merumuskan permasalahan dalam beberapa pertanyaan.
1.      Apakah pengertian dan bentuk-bentuk lembaga pendidikan Islam ?
2.      Bagaimana prinsip lembaga pendidikan Islam ?
3.      Bagaimana tanggungjawab lembaga pendidikan Islam ?
4.      Apakah tantangan lembaga pendidikan Islam ?


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian dan Jenis-Jenis Lembaga Pendidikan Islam
1.      Pengertian Lembaga Pendidikan Islam
Dalam bahasa Inggris lembaga disebut institute (dalam pengertian fisik), yaitu sarana atau organisasi untuk mencapai tujuan tertentu, dan lembaga dalam pengertian non-fiksi atau abstrak disebut institution yaitu suatu system norma untuk memenuhi kebutuhan. Lembaga dalam pengertian fisik disebut juga dengan bangunan, dan lembaga dalam pengertian non-fisik disebut dengan pranata.[1]
Secara terminology menurut Hasan Langgulung, Lembaga pendidikan adalah suatu system peraturan yang bersifat mujarrad, suatu konsepsi yang terdiri dari kode-kode, norma-norma, ideologi-ideologi dan sebagainya, baik tertulis maupun tidak tertulis, termasuk perlengkapan material dan organisasi simbolik: kelompok manusia yang terdiri dari individu-individu yang dibentuk dengan sengaja atau tidak, untuk mencapai tujuan tertentu dan tempat-tempat kelompok itu melaksanakan peraturan-peraturan tersebut adalah: masjid, sekolah, kuttab dan sebagainya.[2]
Lembaga pendidikan Islam dapat pula diartikan suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam. Dari devinisi diatas dapat disimpulkan bahwa lembaga pendidikan itu mengandung pengertian konkret berupa sarana pra sarana dan juga pengertian yang abstrak, dengan adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu, serta penanggung jawab pendidikan itu sendiri.[3]

2.      Jenis-jenis Lembaga Pendidikan Islam
Berbicara tentang lembaga pendidikan sebagai wadah berlangsungnya pendidikan, maka tentunya akan menyangkut masalah lingkungan dimana pendidikan tersebut dilaksanakan. Untuk mendapatkan gambaran yang lebih luas tentang jenis-jenis lembaga pendidikan Islam harus ditinjaunya dari berbagai aspek, seperti yang akan dijelaskan sebagai berikut.
a.      Lembaga Pendidikan Islam Dilihat dari Ajaran Islam sebagai Asasnya
Dalam ajaran islam, perbuatan manusia disebut dengan amal, yang telah melembaga dalam jiwa seorang muslim, baik amal yang berhubungan dengan Allah swt maupun amal yang berhubungan dengan manusia dan alam semesta. Sedangkan Mahmud Syaltut mengemukakan bahwa ajaran Islam mencakup aspek aqidah, syariah dan muamalah yang dapat membimbing manusia menuju kehidupan yang lebih baik.
Asas seluruh ajaran dan amal islam adalah iman. Islam telah menetapkan norma- norma dalam mengajarkan ajaranya. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Sidi Ghazalba. Bahwa jenis lembaga pendidikan Islam yang serba tetap dan tidak boleh berubah dan tidak mungkin berubah adalah:
1)      Rukun iman adalah asas ajaran dan amal islam
2)      Ikrar, keyakinan atau pengucapan dua kalimat syahadat, adalah lembaga pernyataan
3)      Thaharah, lembaga penyucian
4)      Shalat, lembaga utama diri
5)      Zakat, lembaga pemberian wajib
6)      Puasa, lembaga menahan diri
7)      Haji, lembaga kunjungan ke Baitullah
8)      Ihsan, lembaga membaiki
9)      Ikhlas, lembaga yang menjadikan amal agama
10)  Taqwa, lembaga menjaga hubungan dengan ALLAH SWT

Adapun lembaga-lembaga yang dapat berubah, karena perubahan norma- norma adalah sebagai berikut:
1)      Ijtihad, lembaga berpikir
2)      Fiqih, lembaga putusan tentang hukum yang dilakukan dengan metode ijtihad
3)      Akhlak, lembaga nilai- nilai tingkah laku perbuatan
4)      Lembaga pergaulan masyarakat (social)
5)      Lembaga ekonomi
6)      Lembaga politik
7)      Lembaga pengetahuan dan tekhnik
8)      Lembaga seni
9)      Lembaga negara

Agama islam adalah agama yang universal, serba tetap dan tidak terikat oleh ruang dan waktu, dan merupakan agama yang diridhai Allah Swt.

b.      Lembaga Pendidikan Islam ditinjau dari Aspek Penanggung Jawab
Tanggung jawab kependidikan merupakan suatu tugas wajib yang harus dilaksanakan, karena tugas ini satu dari beberapa instrumen masyarakat dan bangsa dalam upaya pengembangan manusia sebagai khalifah dibumi. Tanggung jawab ini dapat dilaksanakan secara individu dan kolektif. Secara individu dilaksanakan oleh orang tua dan kolektif kerja sama seluruh anggota keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Menurut Al-Qabisy, pemerintah dan orang tua bertanggung jawab terhadap pendidikan anak baik berupa bimbingan, pengajaran secara menyeluruh. Konsep tanggung jawab pendidikan yang dikemukakannya ini berimplikasi secara tidak langsung dalam melahirkan jenis-jenis lembaga pendidikan sesuai dengan penanggung jawabnya.


1)      Lembaga pendidikan in-formal (keluarga)
Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat adalah persekutuan antar sekelompok orang yang mempunyai pola-pola kepentingan masing-masing dalam mmendidik anak yang belum ada dilingkungannya.
Dalam islam keluarga dikenal dengan istilah Usrah, dan Nasb. Sejalan dengan pengertian diatas, keluarga juga dapat diperoleh lewat persusuan dan pemerdekaan. Pentingnya serta keutamaan keluarga sebagai lembaga pendidikan Islam disyaratkan dalam Al-Qur’an.
Artinya:
“ hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluarga mu dari api neraka”. (Q.S. al- Tamrin)

2)      Lembaga pendidikan formal (sekolah/madrasah)
Abu Ahmad dan Nur Uhbiyato memberi pengertian tentang lembaga pendidikan sekolah, yaitu bila dalam pendidikan tersebut diadakan di tempat tertentu, teratur, sistematis, mempunyai perpanjangan dan dalam kurun waktu tertentu, berlangsung mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi dan dilaksanakan berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan. Gazalba memasukkan lembaga pendidikan formal ini dalam jenis pendidikan sekunder, sementara pendidiknya adalah guru yang profesional.
Lembaga pendidikan Islam di Indonesia antara lain: raudhatul athfal atau bustanul athfal, madrasah ibtidaiyah atau sekolah dasar Islam, madrasah tsanawiyah, sekolah menengah pertama Islam dan berbagai sekolah lainnnya yang setingkat.

3)      Lembaga pendidikan non-formal (masyarakat)
Lembaga pendidikan non-formal adalah lembaga pendidikan yang teratur namun tidak mengkuti peraturan-peraturan yang tetap dan kuat. Masyarakat merupakan kumpulan individu dan kelompok yang terikat oleh kesatuan bangsa, negara, kebudayaan dan agama. Setiap masyarakat memiliki cita-cita yang diwujudkan melalui peraturan-peraturan dan sistem kekuasaan tertentu. Islam tidak membebaskan manusia dari tanggung jawabnya sebagai anggota masyarakat, dia merupakan bagian yang integral sehingga harus tunduk pada norma-norma yang berlaku dalam masyarakatnya. Begitu juga dengan tangung jawabnya dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan.
Berpijak pada tanggung jawab masyarakat di atas, lahirlah lembaga pendidikan Islam yang dapat dikelompok dalam jenis ini adalah:
a)      Mesjid, mushalla, langgar, surau dan rangkang
b)     Madrasah diniyah yang tidak mengikuti ketetapan resmi
c)      Majlis ta’lim, taman pendidikan al-Quran, taman pendidikan seni al-Quran, wirid remaja/dewasa
d)     Kursus-kursus keislaman
e)      Badan pembinaan rohani
f)      Badan-badan konsultasi keagamaan
g)     Musabaqah tilawah al-Quran




B.     Prinsip-Prinsip Lembaga Pendidikan Islam
Bentuk lembaga pendidikan islam apapun dalam islam harus berpijak pada prinsip-prinsip tertentu. Yang telah disepakati oleh masyarakat sehingga antara lembaga satu denga lembaga lainnya tidak terjadi semacam tumpang tidih. Prinsip-prinsip pembentukan lembaga pendidikan islam itu adalah:[4]
1.      Prinsip pembebasan manusia dari ancaman kesesatan yang menjerumuskan manusia pada api neraka (QS. At-Tahrim: 6).
2.      Prinsip pembinaan umat manusia menjadi hamba-hamba Allah yang memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup bahagia di dunia dan di akhirat, sebagai realisasi cita-cita bagi orang yang beriman dan bertaqwa, yang senantiasa memanjatkan do’a sehari-harinya (QS. Al-Baqarah :201; Al-Qashash:77).
3.      Prinsip pembentukan pribadi manusia yang memancarkan sinar keimanan yang kaya akan ilmu pengetahuan, yang satu sama lain saling mengembangkan hidupya untuk menghambakan diri pada Khaliknya. Keyakinan dan keimanannya sebagai penyuluh terhadap akal budi yang sekaligus mendasari ilmu pengetahuannya, keimanan dikendalikan oleh akal budi (QS. Al-Mujadillah: 11).
4.      Prinsip amr ma’ruf dan nahi munkar, dan membebaskan manusia dari belenggu-belenggu kenistaan (Qs, Al-imran : 104,110).
5.      Prinsip pengembangan daya pikir, daya nalar, daya rasa sehingga dapat menciptakan anak didik yang kreatif dan dapat memfungsikan daya cipta, rasa dan karsanya.

C.    Tanggung Jawab Lembaga Pendidikan Islam
Sebelum memasuki siapa yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan islam, lebih baik kita melihat pendapat para ahli dalam merumuskan hal tersebut.
Seorang ahli filsafat, antropologi, dan fenomenologi bernama Langeveld menyatakan bahwa yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan adalah:
1.      Lembaga keluarga yang mempunyai wewenang bersifat kodrati
2.      Lembaga negara yang mempunyai wewenang berdasarkan undang-undang
3.      Lembaga gereja yang mempunyai wewenang berasal dari amanat Tuhan
Islam juga mengajarkan untuk amar ma’ruf dan nahi munkar terhadap lingkungan sekitarnya. Ajaran ini berimplikasikan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, yang mencakup tanggung jawab keluarga, sekolah, pemerintah, dan lingkungan sosial. Dari uraian tersebut, dapat disusun lembaga-lembaga pendidikan islam menurut hierarkinya, baik hierarki dalam aspek historis maupun perkembangan pola dan sistem yang digunakan.[5]

D.    Pendidikan di Mesjid atau Surau
Secara harfiah mesjid atau surau diartikan sebagai tempat sujud/setiap tempat yang dipergunakan untuk beribadah. Juga berarti “tempat shalat berjama`ah”. Mesjid atau surau mempunyai peran penting dalam penyelenggaraan pendidikan Islam karena itu Mesjid atau Surau merupakan sarana yang pokok dan mutlak keperluannya bagi perkembangan masyarakat Islam.
1.      Mesjid sebagai lembaga pendidikan Islam
Sebagaimana dikatakan di atas bahwa pendidikan di Mesjid atau Surau berperan sangat penting dalam pendidikan Islam di Indonesia karena mesjid atau surau ini dianggap lembaga pendidikan Islam tertua sebelum adanya pesantren. Al-Abdi dalam bukunya Almadlehal menyatakan Mesjid merupakan tempat terbaik untuk kegiatan pendidikan. Dengan menjadikan tempat pendidikan di dalam mesjid akan terlihat hidupnya sunnah-sunnah Islam, menghilangkan bid`ah-bid`ah serta menghilangnya stratifikasi rasa dan status ekonomi dalam penidikan. Mesjid merupakan lembaga pendidikan setelah keluarga. Oleh sebab itu implikasi Mesjid sebagai lembaga pendidikan Islam adalah :
a.       Mendidik untuk taat beribadah kepada Allah SWT.
b.      Menanamkan rasa cinta kepada ilmu pengetahuan dan menanamkan solidaritas sosial serta menyadarkan hak dan kewajiban
c.       Memberi rasa ketentuan, kekuatan dan kemakmuran potensi-potensi rohani manusia melalui penididikan kesabaran, keberanian, kesadaran, perenungan, optimism dan pengadaan penelitian.
Mesjid atau surau merupakan institusi pendidikan Islam pertama yang dibentuk dalam lingkungan masyarakat muslim yang pada dasarnya mempunyai fungsi yang tidak terlepas dari kehidupan keluarga. Agar anak mampu melaksanakan tugas hidup dalam masyarakat dan lingkungannya. Sebenarnya pendidikan di Surau dan di Mesjid dapat dibedakan, di mana pendidikan di Surau tahap awal atau dasarnya disebut sebagai pengajian Al-Quran sedangkan di Mesjid tingkat lanjutan disebut pengajian kitab. Dengan demikian di Surau dan di Mesjid pada masa lalu telah diselenggarakan dua macam strata pendidikan , yaitu pendidikan dasar yang disebut pengajian Al-Quran dan yang kedua adalah pendidikan tingkat lanjutan yang disebut buku kitab.
Cara belajar di Mesjid dan Surau itu dengan cara mengelilingi gurunya yang berada di tengah dengan duduk bersila tanpa mempergunakan meja atau bangku. Materi yang diberikan tergantung karena sesuai dengan kemampuan anak-anak. Dengan tahap awal belajar mempelajari huruf hijaiyah setelah itu menghafal dan menuliskan huruf tersebut. Setelah pandai membaca surat pendek baru diperkenankan untuk membaca alquran secara berturut-turut sampai khatam. Bukan dengan mengaji saja tapi ada pula diajarkan tentang cara berwudhu` dan shalat diberikan secara langsung dan dilakukan perorangan dengan waktu yang tertentu (langsung dipraktekkan dalam waktu shalat)
Waktu bulan ramadhan digunakan untuk kegiatan ibadah dan pengajian , misalnya tadarusan dilakukan dengan cara bergantian sampai khatam alquran, ini merupakan kesempatan terbaik bagi anak-anak untuk mengulang dan memperlancar pembacaan alquran.


2.      Fungsi Surau dan Mesjid
Mesjid dan surau merupakan wadah atau tempat khusus yang berfungsi ganda sejak pertama kali keberadaannya. Secara garis besar berfungsi sebagai tempat ibadah, tempat pendidikan serta kebudayaan, dan tempat penyelenggaraan urusan ummat. Dari waktu kewaktu mengalami perkembangan bentuk dan sifat fungsi mesjid dan surau sangat beragam dan bervariasi. Dalam hal ini fungsi mesjid akan lebih efektif bila di dalamnya disediakan fasilitas proses belajar mengajar, fasilitas yang dimaksud adalah :
a.       Perpustakaan, yang menyediakan berbagai buku bacaan yang berbagai disiplin keilmuan
b.      Ruang diskusi, yang digunkan untuk berdiskusi sebelum atau sesudah shalat berjama`ah. Langkah-langkah praktis yang ditempuh dalam operasionalisasi adalah memberikan planning terlebih dahulu dengan menampilkan beberapa pokok persoalan yang akan dibahas
c.       Ruang kuliah, baik digunakan untuk remaja mesjid atau madrasah diniyah

E.     Pendidikan di Pondok Pesantren
1.      Asal usul pondok pesantren dan perkembangannya
Pesantren yang merupakan bapak dari pendidikan Islam di Indonesia, didirikan karena adanya tuntutan dan kebutuhan zaman, dapat dilihat dari perjalanan sejarah, di mana bila dirunut kembali, sesunuhnya pesantren didirikan atas kesadaran kewajiban dakwah islamiyah, sekaligus mencetak kader-kader ulama atau da`I, di mana pesantren adalah tempat belajar para santri. Pembangunan pesantren didorong oleh kebutuhan masyarakat akan adanya lembaga pendidikan lanjut. Namun demikian, harus ada pengakuan masyarakat tentang seorang guru atau kiyai yang mengajar di pesantren tersebut. Guru atau kiyai harus mempunyai ilmu yang tinggi, karena kelangsungan hidup pesantren tergantung pada daya tarik seorang guru atau kiyai yang memimpin, dengan mempunyai ilmu yang tinggi secara otomatis santri-santri dari luar daerah pun akan berdatangan untuk belajar dengannya.
Pada masa colonial Belanda dan jepang banyak terdapat pesantren di Indonesia terutama untuk jawa, lebih kurang 1853 buah pesantren yang ada dan ini sudah termasuk sumatera dan Kalimantan. Dan masih banyak laporan-laporan yang lain dari tahun ke tahun tentang pesatnya perkembangan pesantren di Indonesia.

2.      Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam
Pesantren mempunyai keunikan dibandingkan dalam pendidikan umum, yaitu :
a.       Memakai sistem tradisional dibandingkan seklolah modern
b.      Terciptanya hubungan kerja sama dalam memecahkan/menghadapi masalah
c.       Para santri tidak dapat penyakit simbdis
d.      Sistemnya mengutamakan kesederhanaan dan terciptanya hubungan yang baik
e.       Alumninya tidak menginginkan jabatan pemerintah, sehingga mereka tidak dapat dikuasai pemerintah
Ada beberapa ciri khas pesantren yang membedakan dengan lembaga pendidikan lain sebagai berikut :
a.       Pondok
Tempat untuk tinggalnya kiyai dan para santri serta kerja sama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Inilah yang membedakan pesantren dengan lembaga pendidikan lain
b.      Adanya Mesjid
Sebagai tempat ibadah dan belajar mengajar,juga merupakan unsur pokok kedua dari pesantren, disamping berfungsi sebagai tempat shalat berjamaah setiap waktu shalat juga sebagai tempat belajar mengajar biasanya waktu belajar berkaitan dengan waktu shalat berjamaah
c.       Santri
Merupakan suatu pokok dalam pesantren, terdiri dari 2 kelompok, yaitu :
1)      Santri mukim
Santri yang bersal dari daerah jauh dan menetap di pesantren
2)      Santri kalong
Santri yang bersal dari daerah sekitar pesantren dan mereka tidak menetap

d.      Kiyai
Seorang tokoh sentral dalam pesantren yang member pengajaran salah satu tokoh yang paling dominan dalam pesantren karena kemasyhurannya. Perkembangan dan kelangsungan hidup tergantung pada keahliannya
e.       Kitab – kitab klasik
Yang membedakannya dengan lembaga pendidikan lain yaitu dipesntren diajarkan kitab-kitab klasik yang dikarang oleh para ulama dahulu dengan berbagai macam ilmu pengetahuan dan bahasa arab

3.      Sistem pendidikan dan pengajaran pesantren
Menggunakan model sistem pendidikan dengan menggunakan metode pengajaran sorongan/bendungan. Sorongan disebut sebagai cara mengajar perkepala. Setiap santri mendapatkan pengajaran langsung dari kiyai dengan cara ini dibutuhkan banyak badal/pengganti kiyai untuk melakukan cara sorongan ini.
Dengan cara bendungan atau halaqah, para santri duduk disekitar kiyai dengan membentuk lingkaran, kiyai hanya mengajarkan kitab tertentu kepada sekelompok santri. Metode ini bisa juga dikatakan sebagai proses belajar mengajar secara kolektif.
Pesantren dapat dibedakan menjadi dua:
a.       Pesantren tradisional
b.      Pesantren modern
Arah perkembangan pesantren dititik beratkan pada tujuan indtitudional peningkatan kurikulum, menggalakkan pendidikan keterampilan dilingkungan, menyempurnakan bentuk

F.     Madrasah
1.      Lahir dan berkembangnya madrasah di Indonesia
Tampaknya kehadiran madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam setidaknya mempunyai latar belakang, diantaranya :
a.       Sebagai manifestasi dan realisasi pembaharuan sistem pendidikan Islam
b.      Usaha penyempurnaan terhadap sisteam pesantren kearah suatu system pendidikan yang lebih memungkinkan lulusannya memperoleh kesempatan yang sama dengan sekolah umum
c.       Adanya sikap mental pada sementara golongan ummat Islam, khususnya para santri yang terpukau pada barat sebagai system pendidikan mereka
d.      Sebagai upaya untuk menjembatani antara system pendidikan tradisional dan system pendidikan modern

2.      Sistem pendidikan dan pengajaran di madrasah
Perpaduan antara system pesantren dan sistem modern merupakan system pendidikan dan pengajaran yang dipergunakan di madrasah. Proses ini berlangsung secara berangsur-angsur, system pengajian kitab dilakuakan sekarang diganti dengan bidang-bidang tertentu waulaupun masih menggunkan kitab lama, dan kenaikan tingkat ditentukan oleh penguasaan terhadap sejumlah bidang pelajaran .
Dikarenakan pengaruh ide-ide pembaharuan, sedikit demi sedikit pelajaran umum masuk kemadrasah, buku-buku tentang agama banyak disusun sesuai dengan tingkatan madrasah, bahkan lahirlah madrasah yang mengikuti system sekolah-sekolah modern.
Selain pelajaran agama dan bahasa arab, ada juga diajarkan pengetahuan umum dimadrasah di antaranya adalah :
a.       Membaca dan menulis (huruf latin) bahas Indonesia
b.      Berhitung/matematika
c.       Ilmu bumi
d.      Sejarah Indonesia dan dunia
e.       Olah raga dan kesehatan
Bukan ini saja di madrasah juga diajarkan keterampilan sebagai bekal lulusannya ketika terjun kemasyarakat.

G.    Tantangan Lembaga Pendidikan Islam
Sebagaimana yang telah kami sebutkan bahwa pembahasan ini hanya terbatas pada pendidikan formal saja. Karena kita lihat kompleksnya pembahasan dari setiap bentuk-bentuk pendidikan yang ada dan tantangan-tantangan yang berbeda dihadapi oleh setiap bentuk pendidikan.
Lembaga pendidikan formal terdiri dari pesantren, madrasah, dan perguruan tinggi. Namun demikian, tantangan yang akan dibahas merupakan tantangan umum yang dihadapi oleh setiap pendidikan formal tersebut.
Tantangan lembaga pendidikan ini dilukiskan oleh Cece Wijaya yang dikutip oleh Drs Akmal Hawi dalam bukunya Kapita Selekta Pendidikan Islam, sebagai perubahan masyarakat dibidang sosial, ekonomi, budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang berpengaruh terhadap sistem pendidikan yang sedang berjalan. pengaruh tersebut menuntut lembaga pendidikan untuk mampu menyesuaikan dengan upaya pembaharuan pendidikan dan pengajaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. berikut ini akan dijelaskan bentuk-bentuk tantangan tersebut:
1.      Tantangan di Bidang Politik
Lembaga pendidikan yang ada di wilayah suatu negara merupakan sektor perkembangan kehidupan budaya bangsa yang commited (terikat) dengan tujuan perjuangan nasional yang berlandaskan pada falsafah negaranya. oleh karena itu, maka suatu lembaga pendidikan yang tidak bersedia mengikuti politik negaranya, akan merasakan bahwa politik tersebut menjadi pressure (tekanan) terhadap cita kelembagaan tersebut. Sudah tentu hal ini merupakan tantangan yang perlu dijawab “politic fundamental” pula. karena hal tersebut menyangkut kepentingan perkembangan bangsa dimasa depan dan maknanya bagi pemeliharaan watak dan keperibadian, kreatifitas dan disiplin bangsa itu sendiri.
Jadi lembaga pendidikan islam harus menghadapi tantangan ini dengan objektif, artinya lembaga pendidikan islam mau tak mau harus mengikuti prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah didalam undang-undang sistem pendidikan nasioanal (UU Sisdiknas) demi mencapai tujuan perjuangan nasional bangsa. yaitu dengan cara terlibat aktif dalam perumusan keputusan yang berhubungan dengan kepentingan kependidikan, misalnya dalam perumusan UU sisdiknas tersebut.
Selain itu, Perubahan sosial politik ikut memberi warna pendidikan Islam. Label sebagai institusi pendidikan Islam ikut mempengaruhi persepsi publik terhadap posisi lembaga pendidikan Islam dalam konteks perubahan sosial politik. Ironisnya, lembaga pendidikan Islam kerap dijadikan “kendaraan” oleh para petualang politik mencari dukungan. Setelah dukungan suara didapatkan, kenyataannya lembaga pendidikan Islam tadi tetap tidak banyak berubah. Realitas seperti ini dikhawatirkan memandulkan gerak pendidikan agama Islam.

2.      Tantangan di Bidang Kebudayaan
Menurut Drs. Akmal Hawi kebudayaan yaitu suatu hasil budaya manusia baik bersifat material maupun mental spiritual dari bangsa itu sendiri atau bangsa lain. kondisi demikian menyebabkan timbulnya proses akulturasi (perpaduan atau yang lain), dimana faktor nilai yang mendasari kebudayaan sendiri sangat menentukan survive (daya tahan) bangsa tersebut. Bilamana nilai-nilai kultural bangsa itu melemah karena berbagai sebab, maka bangsa itu akan mudah terperangkap atau tertelan oleh kebudayaan lain yang memasukinya, sehingga identitas kebudayaan bangsa itu sendiri akan lenyap.
Kebudayaan yang baik tentu tidak menjadi masalah, bahkan menjadikan bangsa ini kaya akan budaya serta menambah kreativitas lembaga-lembaga pendidikan. Tantangan yang dihadapi lembaga pendidikan Islam ialah kebudayaan yang membawa dampak buruk (merusak cita-cita dan nilai-nilai Islam), seperti budaya yang menekankan pada materialistik dan hedonistik. Contoh kecil ialah trend seks bebas yang berkembang sekarang ini.

3.      Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Teknologi modern telah memungkinkan terciptanya komunikasi bebas lintas benua, lintas negara, menerobos berbagai pelosok perkampungan di pedesaan dan menyelusup di gang-gang sempit di perkotaan, melalui media audio (radio) dan audio visual (televisi, internet, dan lain-lain). Fenomena modern yang terjadi di awal milenium ketiga ini popular dengan sebutan globalisasi.
Menurut pendapat Arifin yang dikutip oleh Drs Akmal Hawi bahwa kehadiran alat-alat canggih tersebut akan berpengaruh terhadap proses pembelajaran. Alat-alat canggih ini akan membawa tantangan bagi pendidikan dalam pengembangan sumber daya manusia. Dan umumnya alat-alat teknologi ini diciptakan untuk mempermudah manusia bekerja dan berbuat serta dapat memberikan rasa senang kepada pemakaiannya.
Kecepatan dunia yang berubah menuntut dan mensyaratkan kemampuan belajar yang cepat, sehingga mampu menganalisa setiap situasi secara logis dan memecahkan masalah secara kreatif. Kemajuan dibidang teknologi ini pada akhirnya akan berpengaruh pada kejiwaan dan kepribadian masyarakat. Pada era informasi ini yang sanggup bertahan hanyalah mereka yang berorientasi ke depan, yang mampu mengubah pengetahuan menjadi kebijakan. Oleh karena itulah dunia pendidikan Islam di masa sekarang benar-benar dihadapkan pada tantangan yang cukup berat. Untuk mengantisipasinya maka dilakukan upaya yang strategis, antara lain; tujuan pendidikan di masa sekarang tidak cukup hanya dengan memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, keimanan, dan ketakwaan saja. Tetap juga harus diarahkan pada upaya melahirkan manusia yang kreatif, inovatif, mandiri dan produktif, mengingat dunia yang akan datang adalah dunia kompetitif.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut.
Pertama, umat islam merupakan pelopor dalam pembangunan lembaga-lembaga pendidikan. Hal yang demikian terjadi karena berbagai lembaga pendidikan islam dibangun dengan tidak mengambil contoh atau model yang ada sebelumnya.
      Kedua, lembaga pendidikan islam sangat variatif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, dan seluruh kebutuhan pengembangan ilmu pengetahuan, baik ilmu agama maupun ilmu umum.
Ketiga, lembaga pendidikan islam memiliki sifat dan karakteristik keunggulan yang hingga saat ini sifat dan karakteristik tersebut masih cukup relevan.
Keempat, timbulnya lembaga pendidikan islam yang amat beragam bentuk dan modelnya, selain menunjukkan besar kemampuan kreatifitas dan inovasi masyarakat, juga menunjukkan adanya perhatian dan tanggung jawab yang besar dari masyarakat islam terhadap kemajuan pendidikan dalam rangka mengangkat harkat dan martabat umat islam.
Kelima, adanya lembaga pendidikan yang jumlahnya cukup banyak itu dengan sendirinya mendorong lahirnya gerakan wajib belajar dan belajar seumur hidup di kalangan umat islam.  
Lembaga-lembaga pendidikan Islam di Indonesia, pertama, belajar di Mesjid dan surau karena selain tempat kegiatan ibadah juga mempunyai peran penting yaitu sebagai tempat belajar yang menjadi sarana pokok dan mutlak keperluannya bagi perkembngan msyarakat Islam
Bukan hanya mesjid dan surau saja, dari waktu kewaktu lanjutan dari pendidikan mesjid dan surau, maka dibangun pondok pesantren dan madrsah sebagai upaya lanjutan dari pendidikan di surau. Perbedaannya dengan pendidikan umum yaitu di pondok pesantren lebih mementingkan pelajaran agama dan tidak begitu mementingkan pelajaran-pelajaran yang ada di sekolah umum.
B.     Kritik dan Saran
Demikian yang dapat penulis jabarkan pada makalah ini, harapan penulis semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk kita umumnya para pembaca dan khususnya penulis.
Setelah itu tentunya penulis menyadari bahwasannya makalah ini jauh dari kesempurnaan untuk itu kritikdan saran dari pembaca sangat penulis harapkan demi kesempurnaan karya penulis selanjutnya.


























DAFTAR PUSTAKA

Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006
Abuddin Nata, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media, 2010
Langgulung, Hasan. 1988. Pendidikan Islam Menghadapi Abad ke-21, cet. 1. (Jakarta: Pustaka Al-Husna)
M. Arifin. 1993. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara
Ramayulis, H. 2008. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia
Ramayulis. 2002. Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta: Kalam Mulia)























 


MAKALAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KELEMBAGAAN DALAM PENDIDIKAN

yang baru iain.jpg

Disusun Oleh:
1.      FANESYA YULIANDA
2.      INDRIATUN
3.      ALEX SANDER

Dosen Pengampuh :
SITI MASULAH,


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN TADRIS
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
BENGKULU
2014

DAFTAR  ISI

HALAMAN JUDUL.................................................................................  
KATA PENGANTAR..............................................................................   i
DAFTAR ISI..............................................................................................   ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar belakang..................................................................................   1
B.     Rumusan masalah.............................................................................   1

BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian dan Jenis Pendidikan lembaga Islam.............................   2
B.     Prinsip-Prinsip Lembaga Pendidikan Islam.....................................   7
C.     Tanggungjawab Lembaga Pendidikan Islam...................................   7
D.    Masjid sebagai Lembaga Pendidikan Islam.....................................   8
E.     Pondok Pesantren sebagai Lembaga Pendidikan Islam...................   10
F.      Madrasah sebagai Lembaga Pendidikan Islam................................   13
G.    Tantangan Lembaga Pendidikan Islam............................................   14

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan......................................................................................   17
B.     Kritik dan saran................................................................................   18

DAFTAR PUSTAKA


ii
 

 

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT. Yang telah memberikan kesehatan dan kekuatan sehingga atas rahmat dan ridho-nya lah penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “KELEMBAGAAN DALAM PENDIDIKAN” Sholawat dan salam semoga selalu tercurah kepada nabi Allah rasullulah SAW, beserta leuarga, sahabat dan para pengikutnya yang telah membawa kita dari zaman jahilia menuju zaman yang penuh peradaban dan ilmu pengetahuan seperti yang di rasakan pada saat ini.
            Makalah ini penulis susun dengan sederhana dan secara sistematis ssesuai silabus perkuliahan di perguruan tinggi IAIN BENGKULU agar mudah dipahami dan di telaah oleh pembaca. Namun kami sadar akan banyak nya kelemahan dan kekurangan penulis dalam pembuatan makalah ini.
            Makalah ini terwujud berkat adanya bantuan dan kerja sama serta bimbingan yang tidak ternilai harganya dari dosen dan teman-teman. Untuk itu penulis mengucapkan banyak terima kasih. Kami berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi kita serta menambah wawasan kita khususnya dalam materi makalah ini.

                                                                       
                                                      
                                                                                   Bengkulu,    November 2014                          
                                         
                                                                                   ( Penulis )







i
 
 



[1] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2002), hlm. 277
[2] Hasan Langgulung, Pendidikan Islam Menghadapi Abad ke-21, (Jakarata: Pustaka Al-Husna, 1988), cet 1, hlm.12-13
[3] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, hlm. 278
[4] Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006, hal. 223
[5] Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006, hal. 224