BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam sejarah awal perkembangan Islam, pendidikan Islam sebagaimana yang
telah dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW adalah merupakan upaya
pembebasan manusia dari belenggu akidah
sesat yang dianut oleh kelompok Quraisy dan upaya pembebasan manusia dari segala
bentuk penindasan suatu kelompok terhadap kelompok lain yang dipandang rendah
status sosialnya.
Munculnya lembaga-lembaga pendidikan non formal sebelum periode madrasah
memperlihatkan kepedulian terhadap pentingnya pendidikan bagi warga masyarakat
yang menunjukkan adanya dinamika pendidikan Islam yang amat dinamis, serta
menunjukkan sebuah model pendidikan yang demokratis, bebas terkendali bahkan
juga toleransi.
Pada umumnya lembaga pendidikan Islam sebelum masa periode madrasah atau
disebut juga masa klasik, diklasifikasikan atas dasar muatan kurikulum yang
diajarkan. Dalam hal ini kurkulumnya meliputi pengetahuan agama dan pengetahuan
umum. Atas dasar ini lembaga pendidikan Islam dimasa klasik menurut Charles
Michael Stantom digolongkan kedalam 2 bentuk, yaitu lembaga pendidikan formal
dan non formal, dimana yang pertama mengajarkan ilmu pengetahuan agama dan yang
kedua mengajarkan pengetahuan umum termasuk filsafat.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan hal-hal yang tertulis dalam latar belakang, maka penulis dalam
hal ini akan merumuskan permasalahan dalam beberapa pertanyaan.
1.
Apakah pengertian dan bentuk-bentuk lembaga pendidikan Islam
?
2.
Bagaimana prinsip lembaga pendidikan Islam ?
3.
Bagaimana tanggungjawab lembaga pendidikan Islam ?
4.
Apakah tantangan lembaga pendidikan Islam ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan
Jenis-Jenis Lembaga Pendidikan Islam
1. Pengertian Lembaga Pendidikan Islam
Dalam bahasa Inggris lembaga disebut institute (dalam pengertian fisik),
yaitu sarana atau organisasi untuk mencapai tujuan tertentu, dan lembaga dalam
pengertian non-fiksi atau abstrak disebut institution yaitu suatu system norma
untuk memenuhi kebutuhan. Lembaga dalam pengertian fisik disebut juga dengan
bangunan, dan lembaga dalam pengertian non-fisik disebut dengan pranata.[1]
Secara terminology menurut Hasan Langgulung, Lembaga pendidikan adalah
suatu system peraturan yang bersifat mujarrad, suatu konsepsi yang terdiri dari
kode-kode, norma-norma, ideologi-ideologi dan sebagainya, baik tertulis maupun
tidak tertulis, termasuk perlengkapan material dan organisasi simbolik:
kelompok manusia yang terdiri dari individu-individu yang dibentuk dengan
sengaja atau tidak, untuk mencapai tujuan tertentu dan tempat-tempat kelompok
itu melaksanakan peraturan-peraturan tersebut adalah: masjid, sekolah, kuttab
dan sebagainya.[2]
Lembaga pendidikan Islam dapat pula diartikan suatu wadah atau tempat
berlangsungnya proses pendidikan Islam. Dari devinisi diatas dapat disimpulkan
bahwa lembaga pendidikan itu mengandung pengertian konkret berupa sarana pra
sarana dan juga pengertian yang abstrak, dengan adanya norma-norma dan
peraturan-peraturan tertentu, serta penanggung jawab pendidikan itu sendiri.[3]
2. Jenis-jenis Lembaga Pendidikan Islam
Berbicara tentang lembaga pendidikan sebagai wadah
berlangsungnya pendidikan, maka tentunya akan menyangkut masalah lingkungan
dimana pendidikan tersebut dilaksanakan. Untuk mendapatkan gambaran yang lebih
luas tentang jenis-jenis lembaga pendidikan Islam harus ditinjaunya dari
berbagai aspek, seperti yang akan dijelaskan sebagai berikut.
a.
Lembaga Pendidikan Islam Dilihat dari Ajaran Islam sebagai
Asasnya
Dalam ajaran islam, perbuatan manusia disebut dengan amal, yang
telah melembaga dalam jiwa seorang muslim, baik amal yang berhubungan dengan
Allah swt maupun amal yang berhubungan dengan manusia dan alam semesta.
Sedangkan Mahmud Syaltut mengemukakan bahwa ajaran Islam mencakup aspek aqidah,
syariah dan muamalah yang dapat membimbing manusia menuju kehidupan yang lebih
baik.
Asas seluruh ajaran dan amal islam adalah iman. Islam telah
menetapkan norma- norma dalam mengajarkan ajaranya. Sebagaimana yang
dikemukakan oleh Sidi Ghazalba. Bahwa jenis lembaga pendidikan Islam yang serba
tetap dan tidak boleh berubah dan tidak mungkin berubah adalah:
1)
Rukun iman adalah asas ajaran dan amal islam
2)
Ikrar, keyakinan atau pengucapan dua kalimat syahadat, adalah
lembaga pernyataan
3)
Thaharah, lembaga penyucian
4)
Shalat, lembaga utama diri
5)
Zakat, lembaga pemberian wajib
6)
Puasa, lembaga menahan diri
7)
Haji, lembaga kunjungan ke Baitullah
8)
Ihsan, lembaga membaiki
9)
Ikhlas, lembaga yang menjadikan amal agama
10) Taqwa, lembaga menjaga hubungan
dengan ALLAH SWT
Adapun lembaga-lembaga yang dapat berubah, karena perubahan
norma- norma adalah sebagai berikut:
1)
Ijtihad, lembaga berpikir
2)
Fiqih, lembaga putusan tentang hukum yang dilakukan dengan
metode ijtihad
3)
Akhlak, lembaga nilai- nilai tingkah laku perbuatan
4)
Lembaga pergaulan masyarakat (social)
5)
Lembaga ekonomi
6)
Lembaga politik
7)
Lembaga pengetahuan dan tekhnik
8)
Lembaga seni
9)
Lembaga negara
Agama islam adalah agama yang universal, serba tetap dan tidak
terikat oleh ruang dan waktu, dan merupakan agama yang diridhai Allah Swt.
b.
Lembaga Pendidikan Islam ditinjau dari Aspek Penanggung Jawab
Tanggung jawab kependidikan merupakan suatu
tugas wajib yang harus dilaksanakan, karena tugas ini satu dari beberapa
instrumen masyarakat dan bangsa dalam upaya pengembangan manusia sebagai
khalifah dibumi. Tanggung jawab ini dapat dilaksanakan secara individu dan
kolektif. Secara individu dilaksanakan oleh orang tua dan kolektif kerja sama
seluruh anggota keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Menurut Al-Qabisy, pemerintah dan orang tua bertanggung jawab
terhadap pendidikan anak baik berupa bimbingan, pengajaran secara menyeluruh.
Konsep tanggung jawab pendidikan yang dikemukakannya ini berimplikasi secara
tidak langsung dalam melahirkan jenis-jenis lembaga pendidikan sesuai dengan
penanggung jawabnya.
1) Lembaga pendidikan in-formal
(keluarga)
Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat adalah
persekutuan antar sekelompok orang yang mempunyai pola-pola kepentingan
masing-masing dalam mmendidik anak yang belum ada dilingkungannya.
Dalam islam keluarga dikenal dengan istilah Usrah, dan Nasb. Sejalan
dengan pengertian diatas, keluarga juga dapat diperoleh lewat persusuan dan
pemerdekaan. Pentingnya serta keutamaan keluarga sebagai lembaga pendidikan
Islam disyaratkan dalam Al-Qur’an.
Artinya:
“ hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluarga mu dari api neraka”. (Q.S. al- Tamrin)
2) Lembaga pendidikan formal
(sekolah/madrasah)
Abu Ahmad dan Nur Uhbiyato memberi pengertian tentang lembaga
pendidikan sekolah, yaitu bila dalam pendidikan tersebut diadakan di tempat
tertentu, teratur, sistematis, mempunyai perpanjangan dan dalam kurun waktu
tertentu, berlangsung mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan dasar
sampai pendidikan tinggi dan dilaksanakan berdasarkan aturan resmi yang telah
ditetapkan. Gazalba memasukkan lembaga pendidikan formal ini dalam jenis
pendidikan sekunder, sementara pendidiknya adalah guru yang profesional.
Lembaga pendidikan Islam di Indonesia antara lain: raudhatul
athfal atau bustanul athfal, madrasah ibtidaiyah atau sekolah dasar Islam,
madrasah tsanawiyah, sekolah menengah pertama Islam dan berbagai sekolah
lainnnya yang setingkat.
3) Lembaga pendidikan non-formal
(masyarakat)
Lembaga pendidikan non-formal adalah lembaga pendidikan yang
teratur namun tidak mengkuti peraturan-peraturan yang tetap dan kuat. Masyarakat
merupakan kumpulan individu dan kelompok yang terikat oleh kesatuan bangsa,
negara, kebudayaan dan agama. Setiap masyarakat memiliki cita-cita yang
diwujudkan melalui peraturan-peraturan dan sistem kekuasaan tertentu. Islam
tidak membebaskan manusia dari tanggung jawabnya sebagai anggota masyarakat,
dia merupakan bagian yang integral sehingga harus tunduk pada norma-norma yang
berlaku dalam masyarakatnya. Begitu juga dengan tangung jawabnya dalam
melaksanakan tugas-tugas kependidikan.
Berpijak pada tanggung jawab masyarakat di atas, lahirlah
lembaga pendidikan Islam yang dapat dikelompok dalam jenis ini adalah:
a)
Mesjid, mushalla, langgar, surau dan rangkang
b)
Madrasah diniyah yang tidak mengikuti ketetapan resmi
c)
Majlis ta’lim, taman pendidikan al-Quran, taman pendidikan seni
al-Quran, wirid remaja/dewasa
d)
Kursus-kursus keislaman
e)
Badan pembinaan rohani
f)
Badan-badan konsultasi keagamaan
g)
Musabaqah tilawah al-Quran
B.
Prinsip-Prinsip
Lembaga Pendidikan Islam
Bentuk lembaga pendidikan islam apapun dalam islam harus berpijak pada
prinsip-prinsip tertentu. Yang telah disepakati oleh masyarakat sehingga antara
lembaga satu denga lembaga lainnya tidak terjadi semacam tumpang tidih.
Prinsip-prinsip pembentukan lembaga pendidikan islam itu adalah:[4]
1.
Prinsip pembebasan manusia dari ancaman kesesatan yang
menjerumuskan manusia pada api neraka (QS. At-Tahrim: 6).
2.
Prinsip pembinaan umat manusia menjadi hamba-hamba Allah
yang memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup bahagia di dunia dan di
akhirat, sebagai realisasi cita-cita bagi orang yang beriman dan bertaqwa, yang
senantiasa memanjatkan do’a sehari-harinya (QS. Al-Baqarah :201; Al-Qashash:77).
3.
Prinsip pembentukan pribadi manusia yang memancarkan sinar
keimanan yang kaya akan ilmu pengetahuan, yang satu sama lain saling
mengembangkan hidupya untuk menghambakan diri pada Khaliknya. Keyakinan dan
keimanannya sebagai penyuluh terhadap akal budi yang sekaligus mendasari ilmu
pengetahuannya, keimanan dikendalikan oleh akal budi (QS. Al-Mujadillah: 11).
4.
Prinsip amr ma’ruf dan nahi munkar, dan membebaskan manusia
dari belenggu-belenggu kenistaan (Qs, Al-imran : 104,110).
5.
Prinsip pengembangan daya pikir, daya nalar, daya rasa
sehingga dapat menciptakan anak didik yang kreatif dan dapat memfungsikan daya
cipta, rasa dan karsanya.
C.
Tanggung
Jawab Lembaga Pendidikan Islam
Sebelum memasuki siapa yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan lembaga
pendidikan islam, lebih baik kita melihat pendapat para ahli dalam merumuskan
hal tersebut.
Seorang ahli filsafat, antropologi, dan fenomenologi bernama Langeveld
menyatakan bahwa yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan adalah:
1.
Lembaga keluarga yang mempunyai wewenang bersifat kodrati
2.
Lembaga negara yang mempunyai wewenang berdasarkan
undang-undang
3.
Lembaga gereja yang mempunyai wewenang berasal dari amanat
Tuhan
Islam juga mengajarkan untuk amar ma’ruf dan nahi munkar terhadap
lingkungan sekitarnya. Ajaran ini berimplikasikan bahwa pendidikan merupakan
tanggung jawab bersama, yang mencakup tanggung jawab keluarga, sekolah,
pemerintah, dan lingkungan sosial. Dari uraian tersebut, dapat disusun
lembaga-lembaga pendidikan islam menurut hierarkinya, baik hierarki dalam aspek
historis maupun perkembangan pola dan sistem yang digunakan.[5]
D.
Pendidikan
di Mesjid atau Surau
Secara harfiah mesjid atau surau diartikan sebagai tempat sujud/setiap
tempat yang dipergunakan untuk beribadah. Juga berarti “tempat shalat
berjama`ah”. Mesjid atau surau mempunyai peran penting dalam penyelenggaraan
pendidikan Islam karena itu Mesjid atau Surau merupakan sarana yang pokok dan
mutlak keperluannya bagi perkembangan masyarakat Islam.
1. Mesjid sebagai lembaga pendidikan Islam
Sebagaimana dikatakan di atas bahwa pendidikan di Mesjid atau Surau
berperan sangat penting dalam pendidikan Islam di Indonesia karena mesjid atau
surau ini dianggap lembaga pendidikan Islam tertua sebelum adanya pesantren.
Al-Abdi dalam bukunya Almadlehal menyatakan Mesjid merupakan tempat terbaik
untuk kegiatan pendidikan. Dengan menjadikan tempat pendidikan di dalam mesjid
akan terlihat hidupnya sunnah-sunnah Islam, menghilangkan bid`ah-bid`ah serta
menghilangnya stratifikasi rasa dan status ekonomi dalam penidikan. Mesjid
merupakan lembaga pendidikan setelah keluarga. Oleh sebab itu implikasi Mesjid
sebagai lembaga pendidikan Islam adalah :
a. Mendidik
untuk taat beribadah kepada Allah SWT.
b. Menanamkan
rasa cinta kepada ilmu pengetahuan dan menanamkan solidaritas sosial serta
menyadarkan hak dan kewajiban
c. Memberi rasa
ketentuan, kekuatan dan kemakmuran potensi-potensi rohani manusia melalui
penididikan kesabaran, keberanian, kesadaran, perenungan, optimism dan
pengadaan penelitian.
Mesjid atau surau merupakan institusi pendidikan Islam pertama yang
dibentuk dalam lingkungan masyarakat muslim yang pada dasarnya mempunyai fungsi
yang tidak terlepas dari kehidupan keluarga. Agar anak mampu melaksanakan tugas
hidup dalam masyarakat dan lingkungannya. Sebenarnya pendidikan di Surau dan di
Mesjid dapat dibedakan, di mana pendidikan di Surau tahap awal atau dasarnya
disebut sebagai pengajian Al-Quran sedangkan di Mesjid tingkat lanjutan disebut
pengajian kitab. Dengan demikian di Surau dan di Mesjid pada masa lalu telah
diselenggarakan dua macam strata pendidikan , yaitu pendidikan dasar yang
disebut pengajian Al-Quran dan yang kedua adalah pendidikan tingkat lanjutan
yang disebut buku kitab.
Cara belajar di Mesjid dan Surau itu dengan cara mengelilingi gurunya yang
berada di tengah dengan duduk bersila tanpa mempergunakan meja atau bangku.
Materi yang diberikan tergantung karena sesuai dengan kemampuan anak-anak.
Dengan tahap awal belajar mempelajari huruf hijaiyah setelah itu menghafal dan
menuliskan huruf tersebut. Setelah pandai membaca surat pendek baru
diperkenankan untuk membaca alquran secara berturut-turut sampai khatam. Bukan
dengan mengaji saja tapi ada pula diajarkan tentang cara berwudhu` dan shalat
diberikan secara langsung dan dilakukan perorangan dengan waktu yang tertentu
(langsung dipraktekkan dalam waktu shalat)
Waktu bulan ramadhan digunakan untuk kegiatan ibadah dan pengajian ,
misalnya tadarusan dilakukan dengan cara bergantian sampai khatam alquran, ini
merupakan kesempatan terbaik bagi anak-anak untuk mengulang dan memperlancar
pembacaan alquran.
2. Fungsi Surau dan Mesjid
Mesjid dan surau merupakan wadah atau tempat khusus yang berfungsi ganda
sejak pertama kali keberadaannya. Secara garis besar berfungsi sebagai tempat
ibadah, tempat pendidikan serta kebudayaan, dan tempat penyelenggaraan urusan
ummat. Dari waktu kewaktu mengalami perkembangan bentuk dan sifat fungsi mesjid
dan surau sangat beragam dan bervariasi. Dalam hal ini fungsi mesjid akan lebih
efektif bila di dalamnya disediakan fasilitas proses belajar mengajar,
fasilitas yang dimaksud adalah :
a. Perpustakaan,
yang menyediakan berbagai buku bacaan yang berbagai disiplin keilmuan
b. Ruang
diskusi, yang digunkan untuk berdiskusi sebelum atau sesudah shalat berjama`ah.
Langkah-langkah praktis yang ditempuh dalam operasionalisasi adalah memberikan
planning terlebih dahulu dengan menampilkan beberapa pokok persoalan yang akan
dibahas
c. Ruang
kuliah, baik digunakan untuk remaja mesjid atau madrasah diniyah
E.
Pendidikan
di Pondok Pesantren
1. Asal usul pondok pesantren dan perkembangannya
Pesantren yang merupakan bapak dari pendidikan Islam di Indonesia,
didirikan karena adanya tuntutan dan kebutuhan zaman, dapat dilihat dari
perjalanan sejarah, di mana bila dirunut kembali, sesunuhnya pesantren
didirikan atas kesadaran kewajiban dakwah islamiyah, sekaligus mencetak
kader-kader ulama atau da`I, di mana pesantren adalah tempat belajar para
santri. Pembangunan pesantren didorong oleh kebutuhan masyarakat akan adanya
lembaga pendidikan lanjut. Namun demikian, harus ada pengakuan masyarakat
tentang seorang guru atau kiyai yang mengajar di pesantren tersebut. Guru atau
kiyai harus mempunyai ilmu yang tinggi, karena kelangsungan hidup pesantren
tergantung pada daya tarik seorang guru atau kiyai yang memimpin, dengan
mempunyai ilmu yang tinggi secara otomatis santri-santri dari luar daerah pun
akan berdatangan untuk belajar dengannya.
Pada masa colonial Belanda dan jepang banyak terdapat pesantren di
Indonesia terutama untuk jawa, lebih kurang 1853 buah pesantren yang ada dan
ini sudah termasuk sumatera dan Kalimantan. Dan masih banyak laporan-laporan
yang lain dari tahun ke tahun tentang pesatnya perkembangan pesantren di
Indonesia.
2. Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam
Pesantren mempunyai keunikan dibandingkan dalam pendidikan umum, yaitu :
a. Memakai
sistem tradisional dibandingkan seklolah modern
b. Terciptanya
hubungan kerja sama dalam memecahkan/menghadapi masalah
c. Para santri
tidak dapat penyakit simbdis
d. Sistemnya
mengutamakan kesederhanaan dan terciptanya hubungan yang baik
e. Alumninya
tidak menginginkan jabatan pemerintah, sehingga mereka tidak dapat dikuasai
pemerintah
Ada beberapa ciri khas pesantren yang membedakan dengan lembaga pendidikan
lain sebagai berikut :
a. Pondok
Tempat untuk tinggalnya kiyai dan para santri serta kerja sama untuk
memenuhi kebutuhan sehari-hari. Inilah yang membedakan pesantren dengan lembaga
pendidikan lain
b. Adanya
Mesjid
Sebagai tempat ibadah dan belajar mengajar,juga merupakan unsur pokok kedua
dari pesantren, disamping berfungsi sebagai tempat shalat berjamaah setiap
waktu shalat juga sebagai tempat belajar mengajar biasanya waktu belajar
berkaitan dengan waktu shalat berjamaah
c. Santri
Merupakan suatu pokok dalam pesantren, terdiri dari 2 kelompok, yaitu :
1) Santri mukim
Santri yang bersal dari daerah jauh dan menetap di pesantren
2) Santri
kalong
Santri yang bersal dari daerah sekitar pesantren dan mereka tidak menetap
d. Kiyai
Seorang tokoh sentral dalam pesantren yang member pengajaran salah satu
tokoh yang paling dominan dalam pesantren karena kemasyhurannya. Perkembangan
dan kelangsungan hidup tergantung pada keahliannya
e. Kitab –
kitab klasik
Yang membedakannya dengan lembaga pendidikan lain yaitu dipesntren
diajarkan kitab-kitab klasik yang dikarang oleh para ulama dahulu dengan
berbagai macam ilmu pengetahuan dan bahasa arab
3. Sistem pendidikan dan pengajaran pesantren
Menggunakan model sistem pendidikan dengan menggunakan metode pengajaran
sorongan/bendungan. Sorongan disebut sebagai cara mengajar perkepala. Setiap
santri mendapatkan pengajaran langsung dari kiyai dengan cara ini dibutuhkan
banyak badal/pengganti kiyai untuk melakukan cara sorongan ini.
Dengan cara bendungan atau halaqah, para santri duduk disekitar kiyai
dengan membentuk lingkaran, kiyai hanya mengajarkan kitab tertentu kepada
sekelompok santri. Metode ini bisa juga dikatakan sebagai proses belajar
mengajar secara kolektif.
Pesantren
dapat dibedakan menjadi dua:
a. Pesantren
tradisional
b. Pesantren
modern
Arah perkembangan pesantren dititik beratkan pada tujuan indtitudional
peningkatan kurikulum, menggalakkan pendidikan keterampilan dilingkungan,
menyempurnakan bentuk
F.
Madrasah
1. Lahir dan berkembangnya madrasah di Indonesia
Tampaknya kehadiran madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam setidaknya
mempunyai latar belakang, diantaranya :
a. Sebagai
manifestasi dan realisasi pembaharuan sistem pendidikan Islam
b. Usaha
penyempurnaan terhadap sisteam pesantren kearah suatu system pendidikan yang
lebih memungkinkan lulusannya memperoleh kesempatan yang sama dengan sekolah
umum
c. Adanya sikap
mental pada sementara golongan ummat Islam, khususnya para santri yang terpukau
pada barat sebagai system pendidikan mereka
d. Sebagai
upaya untuk menjembatani antara system pendidikan tradisional dan system
pendidikan modern
2. Sistem pendidikan dan pengajaran di madrasah
Perpaduan antara system pesantren dan sistem modern merupakan system
pendidikan dan pengajaran yang dipergunakan di madrasah. Proses ini berlangsung
secara berangsur-angsur, system pengajian kitab dilakuakan sekarang diganti
dengan bidang-bidang tertentu waulaupun masih menggunkan kitab lama, dan
kenaikan tingkat ditentukan oleh penguasaan terhadap sejumlah bidang pelajaran
.
Dikarenakan pengaruh ide-ide pembaharuan, sedikit demi sedikit pelajaran
umum masuk kemadrasah, buku-buku tentang agama banyak disusun sesuai dengan
tingkatan madrasah, bahkan lahirlah madrasah yang mengikuti system
sekolah-sekolah modern.
Selain pelajaran agama dan bahasa arab, ada juga diajarkan pengetahuan umum
dimadrasah di antaranya adalah :
a. Membaca dan
menulis (huruf latin) bahas Indonesia
b. Berhitung/matematika
c. Ilmu bumi
d. Sejarah
Indonesia dan dunia
e. Olah raga
dan kesehatan
Bukan ini saja di madrasah juga diajarkan keterampilan sebagai bekal
lulusannya ketika terjun kemasyarakat.
G.
Tantangan
Lembaga Pendidikan Islam
Sebagaimana yang telah kami sebutkan bahwa pembahasan ini hanya terbatas
pada pendidikan formal saja. Karena kita lihat kompleksnya pembahasan dari
setiap bentuk-bentuk pendidikan yang ada dan tantangan-tantangan yang berbeda
dihadapi oleh setiap bentuk pendidikan.
Lembaga pendidikan formal terdiri dari pesantren, madrasah, dan perguruan
tinggi. Namun demikian, tantangan yang akan dibahas merupakan tantangan umum
yang dihadapi oleh setiap pendidikan formal tersebut.
Tantangan lembaga pendidikan ini dilukiskan oleh Cece Wijaya yang dikutip
oleh Drs Akmal Hawi dalam bukunya Kapita Selekta Pendidikan Islam, sebagai
perubahan masyarakat dibidang sosial, ekonomi, budaya, ilmu pengetahuan, dan
teknologi yang berpengaruh terhadap sistem pendidikan yang sedang berjalan. pengaruh
tersebut menuntut lembaga pendidikan untuk mampu menyesuaikan dengan upaya
pembaharuan pendidikan dan pengajaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
berikut ini akan dijelaskan bentuk-bentuk tantangan tersebut:
1.
Tantangan di
Bidang Politik
Lembaga pendidikan yang ada di wilayah suatu negara merupakan sektor
perkembangan kehidupan budaya bangsa yang commited (terikat) dengan tujuan
perjuangan nasional yang berlandaskan pada falsafah negaranya. oleh karena itu,
maka suatu lembaga pendidikan yang tidak bersedia mengikuti politik negaranya,
akan merasakan bahwa politik tersebut menjadi pressure (tekanan) terhadap cita
kelembagaan tersebut. Sudah tentu hal ini merupakan tantangan yang perlu
dijawab “politic fundamental” pula. karena hal tersebut menyangkut kepentingan
perkembangan bangsa dimasa depan dan maknanya bagi pemeliharaan watak dan
keperibadian, kreatifitas dan disiplin bangsa itu sendiri.
Jadi lembaga pendidikan islam harus menghadapi tantangan ini dengan
objektif, artinya lembaga pendidikan islam mau tak mau harus mengikuti
prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah didalam undang-undang
sistem pendidikan nasioanal (UU Sisdiknas) demi mencapai tujuan perjuangan
nasional bangsa. yaitu dengan cara terlibat aktif dalam perumusan keputusan
yang berhubungan dengan kepentingan kependidikan, misalnya dalam perumusan UU
sisdiknas tersebut.
Selain itu, Perubahan sosial politik ikut memberi warna pendidikan Islam.
Label sebagai institusi pendidikan Islam ikut mempengaruhi persepsi publik terhadap
posisi lembaga pendidikan Islam dalam konteks perubahan sosial politik.
Ironisnya, lembaga pendidikan Islam kerap dijadikan “kendaraan” oleh para
petualang politik mencari dukungan. Setelah dukungan suara didapatkan,
kenyataannya lembaga pendidikan Islam tadi tetap tidak banyak berubah. Realitas
seperti ini dikhawatirkan memandulkan gerak pendidikan agama Islam.
2.
Tantangan di
Bidang Kebudayaan
Menurut Drs. Akmal Hawi kebudayaan yaitu suatu hasil budaya manusia baik
bersifat material maupun mental spiritual dari bangsa itu sendiri atau bangsa
lain. kondisi demikian menyebabkan timbulnya proses akulturasi (perpaduan atau
yang lain), dimana faktor nilai yang mendasari kebudayaan sendiri sangat
menentukan survive (daya tahan) bangsa tersebut. Bilamana nilai-nilai kultural
bangsa itu melemah karena berbagai sebab, maka bangsa itu akan mudah
terperangkap atau tertelan oleh kebudayaan lain yang memasukinya, sehingga
identitas kebudayaan bangsa itu sendiri akan lenyap.
Kebudayaan yang baik tentu tidak menjadi masalah, bahkan menjadikan bangsa
ini kaya akan budaya serta menambah kreativitas lembaga-lembaga pendidikan.
Tantangan yang dihadapi lembaga pendidikan Islam ialah kebudayaan yang membawa
dampak buruk (merusak cita-cita dan nilai-nilai Islam), seperti budaya yang
menekankan pada materialistik dan hedonistik. Contoh kecil ialah trend seks
bebas yang berkembang sekarang ini.
3.
Bidang Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
Teknologi modern telah memungkinkan terciptanya komunikasi bebas lintas
benua, lintas negara, menerobos berbagai pelosok perkampungan di pedesaan dan
menyelusup di gang-gang sempit di perkotaan, melalui media audio (radio) dan
audio visual (televisi, internet, dan lain-lain). Fenomena modern yang terjadi
di awal milenium ketiga ini popular dengan sebutan globalisasi.
Menurut pendapat Arifin yang dikutip oleh Drs Akmal Hawi bahwa kehadiran
alat-alat canggih tersebut akan berpengaruh terhadap proses pembelajaran.
Alat-alat canggih ini akan membawa tantangan bagi pendidikan dalam pengembangan
sumber daya manusia. Dan umumnya alat-alat teknologi ini diciptakan untuk
mempermudah manusia bekerja dan berbuat serta dapat memberikan rasa senang
kepada pemakaiannya.
Kecepatan dunia yang berubah menuntut dan mensyaratkan kemampuan belajar
yang cepat, sehingga mampu menganalisa setiap situasi secara logis dan
memecahkan masalah secara kreatif. Kemajuan dibidang teknologi ini pada
akhirnya akan berpengaruh pada kejiwaan dan kepribadian masyarakat. Pada era
informasi ini yang sanggup bertahan hanyalah mereka yang berorientasi ke depan,
yang mampu mengubah pengetahuan menjadi kebijakan. Oleh karena itulah dunia
pendidikan Islam di masa sekarang benar-benar dihadapkan pada tantangan yang
cukup berat. Untuk mengantisipasinya maka dilakukan upaya yang strategis, antara
lain; tujuan pendidikan di masa sekarang tidak cukup hanya dengan memberikan
bekal pengetahuan, keterampilan, keimanan, dan ketakwaan saja. Tetap juga harus
diarahkan pada upaya melahirkan manusia yang kreatif, inovatif, mandiri dan
produktif, mengingat dunia yang akan datang adalah dunia kompetitif.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian
di atas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut.
Pertama, umat islam
merupakan pelopor dalam pembangunan lembaga-lembaga pendidikan. Hal yang
demikian terjadi karena berbagai lembaga pendidikan islam dibangun dengan tidak
mengambil contoh atau model yang ada sebelumnya.
Kedua,
lembaga pendidikan islam sangat variatif dan menjangkau seluruh lapisan
masyarakat, dan seluruh kebutuhan pengembangan ilmu pengetahuan, baik ilmu
agama maupun ilmu umum.
Ketiga, lembaga pendidikan
islam memiliki sifat dan karakteristik keunggulan yang hingga saat ini sifat
dan karakteristik tersebut masih cukup relevan.
Keempat, timbulnya lembaga
pendidikan islam yang amat beragam bentuk dan modelnya, selain menunjukkan
besar kemampuan kreatifitas dan inovasi masyarakat, juga menunjukkan adanya
perhatian dan tanggung jawab yang besar dari masyarakat islam terhadap kemajuan
pendidikan dalam rangka mengangkat harkat dan martabat umat islam.
Kelima, adanya lembaga
pendidikan yang jumlahnya cukup banyak itu dengan sendirinya mendorong lahirnya
gerakan wajib belajar dan belajar seumur hidup di kalangan umat islam.
Lembaga-lembaga pendidikan Islam di Indonesia, pertama, belajar di Mesjid
dan surau karena selain tempat kegiatan ibadah juga mempunyai peran penting
yaitu sebagai tempat belajar yang menjadi sarana pokok dan mutlak keperluannya
bagi perkembngan msyarakat Islam
Bukan hanya mesjid dan surau saja, dari waktu kewaktu lanjutan dari
pendidikan mesjid dan surau, maka dibangun pondok pesantren dan madrsah sebagai
upaya lanjutan dari pendidikan di surau. Perbedaannya dengan pendidikan umum
yaitu di pondok pesantren lebih mementingkan pelajaran agama dan tidak begitu
mementingkan pelajaran-pelajaran yang ada di sekolah umum.
B.
Kritik
dan Saran
Demikian yang dapat penulis jabarkan pada
makalah ini, harapan penulis semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk kita
umumnya para pembaca dan khususnya penulis.
Setelah itu tentunya penulis menyadari
bahwasannya makalah ini jauh dari kesempurnaan untuk itu kritikdan saran dari
pembaca sangat penulis harapkan demi kesempurnaan karya penulis selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana
Prenada Media, 2006
Abuddin Nata, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana
Prenada Media, 2010
Langgulung, Hasan. 1988. Pendidikan Islam Menghadapi Abad
ke-21, cet. 1. (Jakarta: Pustaka Al-Husna)
M. Arifin. 1993.
Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara
Ramayulis, H. 2008. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam
Mulia
Ramayulis. 2002. Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta: Kalam
Mulia)
MAKALAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KELEMBAGAAN DALAM PENDIDIKAN
Disusun Oleh:
1. FANESYA YULIANDA
2. INDRIATUN
3. ALEX SANDER
Dosen Pengampuh :
SITI MASULAH,
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN TADRIS
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
BENGKULU
2014
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL.................................................................................
KATA
PENGANTAR.............................................................................. i
DAFTAR
ISI.............................................................................................. ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang.................................................................................. 1
B. Rumusan masalah............................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan Jenis Pendidikan lembaga Islam............................. 2
B.
Prinsip-Prinsip Lembaga Pendidikan Islam..................................... 7
C.
Tanggungjawab Lembaga Pendidikan Islam................................... 7
D.
Masjid sebagai Lembaga Pendidikan Islam..................................... 8
E.
Pondok Pesantren sebagai Lembaga Pendidikan
Islam................... 10
F.
Madrasah sebagai Lembaga Pendidikan Islam................................ 13
G.
Tantangan Lembaga Pendidikan Islam............................................ 14
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan...................................................................................... 17
B.
Kritik
dan saran................................................................................ 18
DAFTAR PUSTAKA
|
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT. Yang telah memberikan kesehatan dan kekuatan
sehingga atas rahmat dan ridho-nya lah penulis dapat menyelesaikan makalah yang
berjudul “KELEMBAGAAN DALAM PENDIDIKAN”
Sholawat dan salam semoga selalu tercurah kepada nabi Allah rasullulah SAW,
beserta leuarga, sahabat dan para pengikutnya yang telah membawa kita dari
zaman jahilia menuju zaman yang penuh peradaban dan ilmu pengetahuan seperti
yang di rasakan pada saat ini.
Makalah ini penulis susun dengan
sederhana dan secara sistematis ssesuai silabus perkuliahan di perguruan tinggi
IAIN BENGKULU agar mudah dipahami dan di telaah oleh pembaca. Namun kami sadar
akan banyak nya kelemahan dan kekurangan penulis dalam pembuatan makalah ini.
Makalah ini terwujud berkat adanya
bantuan dan kerja sama serta bimbingan yang tidak ternilai harganya dari dosen
dan teman-teman. Untuk itu penulis mengucapkan banyak terima kasih. Kami
berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi kita serta menambah wawasan kita
khususnya dalam materi makalah ini.
Bengkulu, November 2014
( Penulis )
|
[1]
Ramayulis,
Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2002), hlm. 277
[2]
Hasan
Langgulung, Pendidikan Islam Menghadapi Abad ke-21, (Jakarata: Pustaka
Al-Husna, 1988), cet 1, hlm.12-13
[3]
Ramayulis,
Ilmu Pendidikan Islam, hlm. 278
[4]
Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam,
Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006, hal. 223
[5]
Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam,
Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006, hal. 224